Senin, 21 November 2011

Tugas 3.4 SOX (Sarbanes Oxley Act) dan kaitannya dengan SPI

SOX (Sarbanes Oxley Act) dan kaitannya dengan SPI

Sarbanes Oxley diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio), dan telah ditandatangani oleh Presiden George W.Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini sebagaimana kita ketahui dikeluarkan untuk merespon fenomena skandal keuangan yang terjadi di beberapa korporasi besar di Amarika yang sangat mempengaruhi perekonomian negara secara signifikan.
Ada suatu hal yang menarik dalam penjelasan singkat Sarbanes Oxley Act tentang Internal controls. Sarbanes Oxley memberikan beberapa perhatian untuk pengendalian internal terbukti dengan jasa hotlines yang disediakan untuk proses pelaporan frauds yang disaksikan oleh pegawai dan perlindungan terhadap pegawai tersebut atas pelaporannya. Tapi sayangnya Sarbanes Oxley memiliki beberapa kelemahan, ia menfokuskan pada pemberian sanksi dan perlakuan terhadap subject, tapi kebanyakan kasus fraud yang terjadi bukan hanya terjadi karena individu yang melakukannya (Moral Hazard) tapi ada sistem yang bermain disitu.
Nah, disinilah terdapat limitation of Internal Controls artinya kebanyakan kegagalan yang terjadi dalam internal controls terjadi karena masing-masing individu yang seharusnya menerapkan prinsip internal controls ini dengan baik malah melakukan pelanggaran dan bersepakat secara bersama-sama menyeleweng. Belum ada sistem sejauh ini yang dapat menakut-nakuti orang-orang yang berpelung melakukan kecurangan baik manajemen ataupun pegawai.
Ada komponen lain yang menyebabkan internal Control tidak berjalan semestinya, yaitu ketika moral hazard yang terjadi dalam sebuah perusahaan benar-benar tersistem dan mengerikan jika itu terjadi. Kasusnya bisa diangkat dari AIG, yang merupakan perusahaan asuransi besar didunia, tapi apa boleh dikata, lagi-lagi kerakusan terhadap uang menjadi biang keladi runtuhnya raksasa asuransi dunia ini. Hedge Fund dan peluang pengendalian uang yang besar oleh manajemen menjadi daya tarik tersendiri untuk melakukan skandal keuangan.

Referensi: http://arvan8.dagdigdug.com/about/

Minggu, 20 November 2011

Tugas 3.3 Elemen Struktur Pengendalian Intern

Elemen Struktur Pengendalian Intern

Sruktur pengendalian intern terdiri dari 5 (lima) element, yaitu :
(1). Lingkungan Pengendalian
Merupakan dasar dari komponen pengendalian yang lain yang secara umum dapat memberikan acuan disiplin. Meliputi : Integritas, Nilai Etika, Kompetensi personil perusahaan, Falsafah Manajemen dan gaya operasional, cara manajmene di dalam mendelegasikan tugas dan tanggung jawab, mengatur dan mengembangkan personil, serta, arahan yang diberikan oleh dewan direksi.
(2). Penilaian Resiko
Identifikasi dan analisa atas resiko yang relevan terhadap pencapaian tujuan yaitu mengenai penentuan “bagaimana resiko dinilai untuk kemudian dikelola”. Komponen ini hendaknya mengidentifikasi resiko baik internal maupun eksternal untuk kemudian dinilai. Sebelum melakukan penilain resiko, tujuan atau target hendaknya ditentukan terlebih dahulu dan dikaitkan sesuai dengan level-levelnya.
(3). Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur yang dapat membantu mengarahkan manajemen hendaknya dilaksanakan. Aktivitas pengendalian hendaknya dilaksanakan dengan menembus semua level dan semua fungsi yang ada di perusahaan. Meliputi : aktifitas-aktifitas persetujuan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, inspeksi atas kinerja operasional, keamanan sumberdaya (aset), pemisahan tugas dan tanggung jawab.
(4). Informasi dan Komunikasi
Menampung kebutuhan perusahaan di dalam mengidentifikasi, mengambil, dan mengkomukasikan informasi-informasi kepada pihak yang tepat agar mereka mampu melaksanakan tanggung jawab mereka. Di dalam perusahaan (organisasi), Sistem informasi merupakan kunci dari komponen pengendalian ini. Informasi internal maupun kejadian eksternal, aktifitas, dan kondisi maupun prasyarat hendaknya dikomunikasikan agar manajemen memperoleh informasi mengenai keputusan-keputusan bisnis yang harus diambil, dan untuk tujuan pelaporan eksternal.
(5). Pengawasan
Pengendalian intern seharusnya diawasi oleh manajemen dan personil di dalam perusahaan. Ini merupakan kerangka kerja yang diasosiasikan dengan fungsi internal audit di dalam perusahaan (organisasi), juga dipandang sebagai pengawasan seperti aktifitas umum manajemen dan aktivitas supervise. Adalah penting bahwa defisiensi pengendalian intern hendaknya dilaporkan ke atas. Dan pemborosan yang serius seharusnya dilaporkan kepada manajemen puncak dan dewan direksi.


Referensi:
http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2007/11/sistem-pengendalian-intern-spi-basic.html

Tugas 3.2 Struktur Pengendalian Internal

Struktur Pengendalian Internal

Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai.
Suatu pengendalian intern bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi :
a) Direksi dan manajemen mendapat pemahan akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan keamanan sumberdaya (asset) perusahaan.
b) Laporan Kuangan yang dipublikasikan adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.
c) Prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sudah taati dan dipatuhi dengan semestinya.

Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga unsur:
a. Lingkungan pengendalian
b. Sistem akuntansi
c. Prosedur pengendalian

HUBUNGAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN DENGAN RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN
Jika struktur pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidak akuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagiakuntan publik, hal tsb menimbulkan resiko yang besar,dalam arti risiko untuk memberikan opini yang tidak sesuaidengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yangdi berikannya.


Referensi:
- http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2007/11/sistem-pengendalian-intern-spi-basic.html
- untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt

Tugas 3.1 Penjelasan Eksposur dan Contohnya

Penjelasan Eksposur dan Contohnya


Eksposur (paparan) risiko adalah risiko-risiko yang dihadapi suatu entitas dari operasi usahanya dan yang memiliki konsekwensi keuangan.
Eksposur risiko (risiko yang tidak bisa dikendalikan pengendalian internal) muncul bukan karena tidak ada pengendalian internal namun karena pengendalian internal yang kurang memadai. Eksposur risiko bisa menghalangi suatu entitas untuk mencapai tujuannya.

Kita dapat membedakanantara dua jenis eksposur terhadap informasi pemasaran: eksposur yang disengaja (intentional exposure) dan eksposure tidak disengaja (accidental exposure).

Eksposur yang disengaja adalah suatu pemaparan dari hasil pencarian konsumen pada informasi pemasaran yang disengaja. Dengan demikian, pemasar harus memfasilitasi eksposur yang disengaja dengan membuat informasi pemasaran yang tepat tersedia ketika konsumen membutuhkannya (waktu dan tempat). Upaya pencarian informasi oleh konsumen harus dibuat semudah mungkin. Hal ini mengharuskan para pemasar untuk mengantisipasi kebutuhan informasi konsumen dan menggunakan strategi untuk memenuhinya.

Contoh eksposur yang disengaja:

Produk “Minyak Kelapa Sawit Tropicana Slim” mengadakan program sampling produk di pusat perbelanjaan, seperti Giant dan Hypermart. Dalam kegiatan sampling ini, pihak Tropicana Slim memberikan contoh produk serta informasi yang selengkap mungkin kepada konsumen yang mendatangi tempat tersebut. Selain itu, pihak Tropicana Slim juga mengunjungi kanto-kantor untuk mempromosikan produk minyak kelapa sawitnya.

Sedangkan, eksposur yang tidak disengaja adalah suatu informasi yang disampaikan oleh produsen yang ditujukan kepada konsumen secara tidak langsung melalui media pemasaran. Hal ini menyebabkab konsumen mendapatkan stimulus secara tidak disengaja.

Hampir semua strategi media ditujukan untuk memaksimalkan eksposur tidak disengaja pada suatu iklan. Seorang perencana media harus memilih bauran media dengan hati-hati untuk memaksimalkan kemungkinan segmen sasarannya terekspose pada perusahaan mereka.

Contoh eksposur tidak disengaja:

Di titik-titik eksposur prima seperti peremapatan jalan, lokasi pusat kota, mall dan tempat-tempat keramaian yang lain sering dijumpai eksposur tidak disengaja, seperti iklan, baliho, spanduk yang memprosmosikan suatu produk. Misalnya saja baliho-baliho “Bakpao Telo” yang dipasang di tepi-tepi jalan, ini dapat menimbulkan eksposur yang tidak disengaja bagi konsumen. Ketika konsumen melewati baliho tersebut dan melihatnya maka konsumen akan menerima suatu stimulus dan akan terpengaruh untuk membeli produk “Bakpao Telo” tersebut.

Referensi:
- ferrylaurensius.files.wordpress.com/2009/07/gabung-sia-11.ppt
- http://arsipkuliah.blogspot.com/2009/12/kognisi-konsumen-dan-strategi-pemasaran.html