Rabu, 01 Januari 2014

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN


MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

I    MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a.      Pengertan masyarakat
  •  Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
  • Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti:
  • Harus ada pengumpulan manusia
  • Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
  • Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan : negara, tawanan
2.      Masyarakat merdeka :
- masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
- masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau  kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

b.      Masyarakat perkotaan
 Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1.  Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
  2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
  3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
  4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
  5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 c.         Perbedaan desa dengan kota
 Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
  1. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
  2. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
  3. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
  4. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
  5. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
  6. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
  7. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
  8. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
  9. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
d.      Hubungan desa dengan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

e.       Aspek positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
  2. Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya.
  4. Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  5. Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
  6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
II.    MASYARAKAT PEDESAAN
 a.      Pengertian desa/ pedesaan
  •  Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
  • Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
  • Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
  3.  Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
  1. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
  2. Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
  3. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
  4. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
 b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
  • Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
  • Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
  • Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
c.    Kegiatan Pada  Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)

d.      Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
  1. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
  3. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
  4. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
  5. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.

4.      URBANISASI DAN URBANISME
a.      Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tanda-tanda:
  1. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
  2. Bertambah besarnya tenaga kerja non agraria di sektor-sektor sekunder/ industri dan sektor tersier/ jasa.
  3. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
  4. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan, psikologis.
 b.      Sebab-sebab terjadinya Urbanisasi
  1. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
  2. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
  3. Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Sebab-sebab diatan bila diuraikan terdiri dari faktor pendorong/ push faktor dan faktor penarik/ pull faktor.
Faktor-faktor  pendorong adalah :
  1. Timbulnya kemiskinan di pedesaan karena pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan lahan pertanian
  2. Kaum muda di desa merasa tertekan dengan cara hidup yang monoton dan untuk mengembangkan pertumbuhan jiwanya mereka pergi ke kota
  3. Penduduk desa meninggalkan desanya untuk menambah pengetahuan
  4. Rekreasi yang merupakan faktor penting di bidang spiritual sangat kurang
  5. Penduduk yang mempunyai keahlian selain bertani misalnya kerajinan tangan, mengigikan pasaran yang lebih luas dan hanya dapat diperoleh di kota
  6. Kegagalan panen menyebabkan penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota
  7. Pertentangan dalam lingkup nasional baik antar kelompok, golongan, agama, etnis, politik, memaksa warganya unutk menyelamatkan diri ke tempat lain
 Faktor-faktor penarik adalah
  1. Penduduk desa beranggapan bahwa di kota banyak tersedia lapangan pekerjaan
  2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan
  3. Kota menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah
  4. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga menjadi industri kerajinan
  5. Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa
  6. Pendidikan lebih banyak di kota
  7. Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya.
  8. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
 c.       Akibat-akibat Urbanisasi
  1. Terbentuknya sub-urb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang terjadi akibat perluasan kota, karena kota tidak mampu lagi menampung arus urbanisasi.
  2. Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
  3. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal di rumah kecil dan tidak memenuhi syarat kesehatan.
  4. Lingkungan hidup yang tidak sehat apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh negatif terhadap pendidikan generasi muda.
 d.      Usaha-usaha Menangulangi Urbanisasi
1.      Lokal jangka pendek :
  • Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota dengan memindahkan ke tempat yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu baik di pinggiran kota maupun proyek pemukiman transmigran
  • Perbaikan kampung melarat, membuat pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal
  • Membuat dan melaksanakan proyek sites dan service atau proyek plot town ship yaitu mengembangkan daerah pemukliman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air, listrik, saluran pembuangan air. Kemudian disediakan kavling dimana penduduk dapat membangun rumah secara swkarsa.
  • Memperluas kesempatan kerja
2.      Lokal jangka panjang
Salah satunya adalah penyusunan masterplan/ rencana induk seperti : pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur/ prasarana, tempat rekreasi dsb. Masterplan ini harus menunjukkan arah pengembangan kota dalam jangka waktu yang agak panjang.
3.      Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi dengan peraturan perundang-undangan.
4.      Nasional jangka panjang
  • Pemancaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
  • Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth center) wilayah yang bercorak pedesaan.
  • Mengadakan industrialisasi di kota-kota besar
e.       Urbanisme
Menurut Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “ urbanis as way of life” berpendapat bahwa:
  1. Urbanisasi menimbulkan inovasi/ perubahan, specialisasi, diversitas/ perbedaan, anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinc) dsebut dengan istilah urbanism.
  2. Luas/ size, kepadatan/ desity dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota.
Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya. Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota. 

Sumber: 
mawar.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/23925/BAB+VII.doc










PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.      PELAPISAN SOSIAL
a.      Pengertian : stratifikasi atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Definisi stratifikasi/ pelapisan masyarakat adalah :
  • Menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yag tersusun secara bertingkat/ hierarchies.
  • Theodorson dkk, dalam dictionary sociology menyatakan pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
b.      Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Contoh: kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan di Minangkabau, di Jawa kekuasaan keluarga ditangan ayah sedangkan di Minangkabau tidak demikian. Dalam pembagian kerjapun setiap suku mempunyai cara sendiri, di Irian atau di Bali wanita harus bekerja lebih keras dibanding laki-laki.
Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:
  •  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
  •  Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
  •  Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
  • Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
  •  Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
  •  Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum
c.       Terjadinya pelapisan sosial
1.    Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.
2.    Terjadi dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan lain-lain. Dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu :
  •  Sistem fungsional, yaitu pembagian kerja pada kedudukan yang sederajat.
  •  Sistem skalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari atas kebawah.
pembagian kedudukan ini dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat kelemahan-kelemahan :
  •  Kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
  • Membatasi kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
d.      Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya
1.  Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
  •  brahmana / golongan pedeta, kasta tertinggi
  • ksatria, golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
  • waisya, kasta golongan pedagang
  • sudra, kasta dari golongan rakyat jelata
  •  paria adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
2.  Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status
e.       Beberapa teori tentang pelapisan sosial
1.      Masyarakat terdiri dari kelas atas/ upper class, dan kelas bawah/ lower class
2.      Masyarakat terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3.      Masyarakat terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
Teori tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :
  •  Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
  • Prof. Dr. Selo sumarjan  dan Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu  maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
  • Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
  • Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
  • Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam prosesproduksi.
Ukuran atau kriteria dalam menggolongkan masyarakat kedalam pelapisan sosial adalah:
  • Ukuran kekayaan, orang memiliki kekayaan terbanyak masuk dalam kelas teratas.
  • Ukuran kekuasaan, orang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan sosial teratas.
  • Ukuran kehormatan, orang-orang yang paling disegani mendapat atau menduduki lapisan sosial teratas.
  • Ukuran ilmu pengetahuan.

2.  KESAMAAN DERAJAT
     Sifat perhubungan perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai angota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. 
     Hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang/ konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesaman derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi manusia.
2.1.    Persamaan Hak
Mengenai persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti pada:
  • pasal 1            : sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang  sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
  • Pasal 2 ayat 1  : setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang   tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.
  • Pasal 7             : sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada perbedaan...dst
2.2.            Persamaan Derajat di Indonesia
Mengenai persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal 
1. Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pikiran baik lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
4. pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

3. ELITE DAN MASSA
3.1. Elite
a. Pengertian elite secara umum, menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
b.  Fungsi elite dalam memegang strategi
  ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial, dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun dan keadaan jiwa. Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat lain atau masa depan tak tentu. Elite sebagai pemegang strategi dibedakan menjadi :
  •  Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.
  •  Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
  • Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
  • Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.
3.2. Massa 
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam massa :
  • Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial 
  •  Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
  •  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
  • Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
 Masyarakat dan massa
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir, tidak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.
Perilaku massa
Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat dalam respon atas impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang ditimbulkan oleh objek massa interest.
Peranan elite terhadap massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
  • Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat
  • Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
  • Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
  • Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.
Sumber:
mawar.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../BAB+VI+Pelapisan+sosial.do...
  •