PELAPISAN SOSIAL DAN
KESAMAAN DERAJAT
1. PELAPISAN
SOSIAL
a. Pengertian
: stratifikasi
atau stratification berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan.
Definisi stratifikasi/ pelapisan masyarakat adalah :
- Menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yag tersusun secara bertingkat/ hierarchies.
- Theodorson dkk, dalam dictionary sociology menyatakan pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
b. Pelapisan
sosial ciri tetap kelompok sosial
Dasar dari sistem sosial
masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan
jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan
perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Contoh: kedudukan laki-laki di
Jawa berbeda dengan di Minangkabau, di Jawa kekuasaan keluarga ditangan ayah
sedangkan di Minangkabau tidak demikian. Dalam pembagian kerjapun setiap suku
mempunyai cara sendiri, di Irian atau di Bali wanita harus bekerja lebih keras
dibanding laki-laki.
Dalam
organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud
dalam bentuk:
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
- Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
- Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
- Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
- Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
- Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum
c. Terjadinya
pelapisan sosial
1. Terjadi
dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat, orang yang menduduki posisi tertentu bukan atas kesengajaan tetapi
secara otomatis misalnya karena usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka
tanah, memiliki bakat seni, sakti dll.
2. Terjadi
dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Dalam pelapisan ini ditentukan
secara jelas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat dilihat dalam
organisasi pemerintahan, partai politik, persahaan besar, perkumpulan resmi dan
lain-lain. Dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem
yaitu :
- Sistem fungsional, yaitu pembagian kerja pada kedudukan yang sederajat.
- Sistem skalar, pembagian kekuasaan menurut jenjang dari atas kebawah.
pembagian kedudukan ini
dalam organisasi formal pada pokoknya agar organisasi itu dapat bergerak secara
teratur dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi terdapat
kelemahan-kelemahan :
- Kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat
- Membatasi kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
d. Pembedaan
sistem pelapisan menurut sifatnya
1. Sistem
pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan
lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa.
Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah
kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
- brahmana / golongan pedeta, kasta tertinggi
- ksatria, golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
- waisya, kasta golongan pedagang
- sudra, kasta dari golongan rakyat jelata
- paria adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
2. Sistem
masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik
ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status
e. Beberapa
teori tentang pelapisan sosial
1.
Masyarakat
terdiri dari kelas atas/ upper class, dan kelas bawah/ lower class
2.
Masyarakat
terdiri dari 3 kelas, upper class, middle class, lower class
3.
Masyarakat
terdiri dari uuper class, upper middle class, lower middle class, lower class
Teori
tentang pelapisan masyarakat menurut para ahli :
- Aristoteles, yaitu tiap negara terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengahnya.
- Prof. Dr. Selo sumarjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA : selama dalam masyarakat ada yang dihargai oleh masyarakat itu maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyebutkan bahwa ada dua kelas yang berbeda setiap waktu yaitu golongan elit dan non elit. Pangkal perbedaan adalah kecakapan, watak, keahlian, dan kapasitas orang yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa, seorang sarjana Italia menyebutkan bahwa dalam masyarakat selalu muncul dua kelas yaitu kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.
- Karl Max, mengatakan ada dua macam kelas dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam prosesproduksi.
- Ukuran kekayaan, orang memiliki kekayaan terbanyak masuk dalam kelas teratas.
- Ukuran kekuasaan, orang yang memiliki wewenang terbesar menempati lapisan sosial teratas.
- Ukuran kehormatan, orang-orang yang paling disegani mendapat atau menduduki lapisan sosial teratas.
- Ukuran ilmu pengetahuan.
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan perhubungan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai angota
masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah dan negara. Hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang/ konstitusi. Undang-undang tersebut berlaku bagi semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesaman derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal sebagai hak asasi manusia.
2.1.
Persamaan Hak
Mengenai
persamaan hak ini dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak
(asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) seperti
pada:
- pasal 1 : sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
- Pasal 2 ayat 1 : setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tidak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain dalam persaudaraan.
- Pasal 7 : sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tak ada perbedaan...dst
2.2.
Persamaan Derajat di
Indonesia
Mengenai
persamaan derajat dan hak tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal-pasal
1.
Pasal 27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki
warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Pasal
27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2.
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan
pikiran baik lisan dan tulisan.
3.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara.
4.
pasal 31 ayat 1 dan 2 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
3. ELITE DAN MASSA
3.1. Elite
a.
Pengertian elite secara umum, menunjukkan sekelompok orang yang dalam
masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus yaitu
sekelompok orang-orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum
elite dimaksudkan posisi dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.
b. Fungsi elite dalam memegang strategi
ada 2 kecenderungan yang digunakan untuk
menentukan elite dalam masyarakat yaitu, menitik beratkan pada fungsi sosial,
dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral, kecenderungan penilaian ini
melahirkan 2 macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal. Elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial, sopan santun dan
keadaan jiwa. Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problema-problema yang memperlihatkan sifat keras masyarakat
lain atau masa depan tak tentu. Elite sebagai pemegang strategi dibedakan
menjadi :
- Elite politik, elite yang berkuasa mencapai tujuan. Yang paling berkuasa disebut elite segala elite.
- Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan
- Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
- Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis, penulis, tokoh film, olahragawan, tokoh hiburan dsb.
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokan kolektif yang elementer dan spontan. Hal-hal yang penting dalam massa :
- Berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
- Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari individu-individu yang anonim
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar anggotanya
- Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat seperti suatu kesatuan
Masyarakat
dan massa
Massa
merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau perekutuan. Ia tidak
mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan tradisi, tidak mempunyai
aturan aturandan ritual, tidak terdapat sentimen kelompok yang terorganisir,
tidak ada struktur status peranan dan tidak memiliki kepemimpinan yang mantap.
Perilaku
massa
Bentuk
perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan
bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk seleksi yang dibuat
dalam respon atas impuls-impuls atau persamaan tidak menentu / samar-samar yang
ditimbulkan oleh objek massa interest.
Peranan
elite terhadap massa
Elite
sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu eksistensinya sebagai
kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh
masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan dalam mengemban fungsi
sosial sebagai berikut :
- Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak rakyat
- Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
- Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
- Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik/ kesenangan, atau pemuasan intrinsik/hakiki. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis. Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis dll.
mawar.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../BAB+VI+Pelapisan+sosial.do...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar