Rabu, 01 Januari 2014

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN


MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

I    MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a.      Pengertan masyarakat
  •  Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
  • Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti:
  • Harus ada pengumpulan manusia
  • Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
  • Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan : negara, tawanan
2.      Masyarakat merdeka :
- masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
- masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau  kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

b.      Masyarakat perkotaan
 Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1.  Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
  2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
  3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
  4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
  5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 c.         Perbedaan desa dengan kota
 Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
  1. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
  2. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
  3. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
  4. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
  5. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
  6. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
  7. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
  8. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
  9. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
d.      Hubungan desa dengan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

e.       Aspek positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
  2. Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya.
  4. Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  5. Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
  6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
II.    MASYARAKAT PEDESAAN
 a.      Pengertian desa/ pedesaan
  •  Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
  • Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
  • Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
  3.  Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
  1. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
  2. Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
  3. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
  4. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
 b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
  • Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
  • Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
  • Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
c.    Kegiatan Pada  Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)

d.      Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
  1. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
  3. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
  4. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
  5. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.

4.      URBANISASI DAN URBANISME
a.      Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tanda-tanda:
  1. Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
  2. Bertambah besarnya tenaga kerja non agraria di sektor-sektor sekunder/ industri dan sektor tersier/ jasa.
  3. Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
  4. Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan, psikologis.
 b.      Sebab-sebab terjadinya Urbanisasi
  1. Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
  2. Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
  3. Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Sebab-sebab diatan bila diuraikan terdiri dari faktor pendorong/ push faktor dan faktor penarik/ pull faktor.
Faktor-faktor  pendorong adalah :
  1. Timbulnya kemiskinan di pedesaan karena pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan lahan pertanian
  2. Kaum muda di desa merasa tertekan dengan cara hidup yang monoton dan untuk mengembangkan pertumbuhan jiwanya mereka pergi ke kota
  3. Penduduk desa meninggalkan desanya untuk menambah pengetahuan
  4. Rekreasi yang merupakan faktor penting di bidang spiritual sangat kurang
  5. Penduduk yang mempunyai keahlian selain bertani misalnya kerajinan tangan, mengigikan pasaran yang lebih luas dan hanya dapat diperoleh di kota
  6. Kegagalan panen menyebabkan penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota
  7. Pertentangan dalam lingkup nasional baik antar kelompok, golongan, agama, etnis, politik, memaksa warganya unutk menyelamatkan diri ke tempat lain
 Faktor-faktor penarik adalah
  1. Penduduk desa beranggapan bahwa di kota banyak tersedia lapangan pekerjaan
  2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan
  3. Kota menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah
  4. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga menjadi industri kerajinan
  5. Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa
  6. Pendidikan lebih banyak di kota
  7. Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya.
  8. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
 c.       Akibat-akibat Urbanisasi
  1. Terbentuknya sub-urb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang terjadi akibat perluasan kota, karena kota tidak mampu lagi menampung arus urbanisasi.
  2. Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
  3. Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal di rumah kecil dan tidak memenuhi syarat kesehatan.
  4. Lingkungan hidup yang tidak sehat apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh negatif terhadap pendidikan generasi muda.
 d.      Usaha-usaha Menangulangi Urbanisasi
1.      Lokal jangka pendek :
  • Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota dengan memindahkan ke tempat yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu baik di pinggiran kota maupun proyek pemukiman transmigran
  • Perbaikan kampung melarat, membuat pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal
  • Membuat dan melaksanakan proyek sites dan service atau proyek plot town ship yaitu mengembangkan daerah pemukliman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air, listrik, saluran pembuangan air. Kemudian disediakan kavling dimana penduduk dapat membangun rumah secara swkarsa.
  • Memperluas kesempatan kerja
2.      Lokal jangka panjang
Salah satunya adalah penyusunan masterplan/ rencana induk seperti : pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur/ prasarana, tempat rekreasi dsb. Masterplan ini harus menunjukkan arah pengembangan kota dalam jangka waktu yang agak panjang.
3.      Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi dengan peraturan perundang-undangan.
4.      Nasional jangka panjang
  • Pemancaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
  • Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth center) wilayah yang bercorak pedesaan.
  • Mengadakan industrialisasi di kota-kota besar
e.       Urbanisme
Menurut Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “ urbanis as way of life” berpendapat bahwa:
  1. Urbanisasi menimbulkan inovasi/ perubahan, specialisasi, diversitas/ perbedaan, anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinc) dsebut dengan istilah urbanism.
  2. Luas/ size, kepadatan/ desity dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota.
Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya. Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota. 

Sumber: 
mawar.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/23925/BAB+VII.doc










Tidak ada komentar:

Posting Komentar